TENTANG KAMI
PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Mitra Sakti sebelumnya bernama Wangon Arthakencana yang didirikan berdasarkan Akta Notaris MS Djunaedi no.: 11 tanggal 6 September 1990, disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor C.2-6372 HT 001 Tahun 1990 dan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor Kep.082/KM.13/11991. Dan diubah sesuai dengan RUPS PT. BPR Wangon Arthakencana tanggal 31 Mei 2005 nomor 7 dihadapan Notaris Jatmiko Syarif Hidayat,S.H. di Wangon. Dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor : C-02446HT.01.04.TH.2006, tertanggal 27 Januari 2006.
Dalam usaha dan kinerja operasional kami tak lepas dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Yang mana hal ini menjamin bahwa tata cara prosedur operasional kami senantiasa selalu terjaga dalam koridor peraturan-peraturan yang berlaku.
Seluruh dana yang disimpan oleh deposan dan penabung kami tidak perlu khawatir karena dana kami dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik, kami melakukan upaya pengamanan terhadap semua kepentingan, terutama kepentingan nasabah maka untuk itu kami menjalin kerjasama dengan asuransi jiwa kredit.
VISI DAN MISI
--------------------------
Menjadi BPR yang terpercaya, sehat, dan tangguh, dengan bekerja secara prudential (dengan prinsip kehati-hatian) profesional, efisiensi dan efektif sehingga bermanfaat bagi masyarakat, pemilik dan pegawai yang pada gilirannya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Banyumas.
- Meningkatkan laba dan pencapaian pertumbuhan aset yang besar dan berkualitas
- Mempertahankan kesehatan Bank yang berkesinambungan
- Meningkatkan penyaluran kredit UKM
- Berperan serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berbasis kerakyatan
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai
- Meningkatkan kualitas SDM
PRODUK
--------------------------





STRUKTUR ORGANISASI
--------------------------
JAJARAN KOMISARIS DAN DIREKSI
--------------------------

FASIKA KHAERUL ZAMAN
KOMISARIS UTAMA

ARIS SUSANTO
DIREKTUR UTAMA

EKO PRAYITNO
DIREKTUR KEPATUHAN

i gede suprapta
KOMISARIS
Kinerja Bank
Per Bulan Desember 2021
LAPORAN
PENGUMUMAN


TATA CARA BERTRANSAKSI
Bertransaksi melalui Bank DMS dapat dilakukan dengan sebagai berikut :
1. Datang ke Bank DMS Kantor Pusat atau Kantor Kas.
2. Mengisi formulir setor tunai/penarikan dengan mencantumkan Jenis Rekening, Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening, Jumlah Uang serta tanda tangan di kolom berita pada slip setoran/penarikan.
3. Selanjutnya masukkan/terima jumlah uang sesuai dengan jenis transaksi pada kolom nominal setoran.
4. Bayar ke Petugas Teller Bank DMS. Data pembayaran secara otomatis akan tersimpan di database Bank DMS.
Proses Pengisian Formulir Pembukaan Rekening di Kantor Bank DMS
1. Pemohon wajib mengisi formulir pembukaan rekening.
2. Pemohon wajib mencantumkan tanda tangan di Kartu Contoh Tanda Tangan.
3. Wajib membawa identitas diri calon nasabah seperti KTP atau SIM.
4. Atas pertimbangan tertentu, BANK DMS berhak untuk menolak permohonan pembukaan rekening yang diajukan oleh Pemohon.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, mengenai persyaratan pembukaan rekening di Bank DMS, silahkan hubungi Kantor Pusat Bank DMS (0281) 626859
PENGADUAN PELAYANAN NASABAH


INFORMASI TERKINI
KONTAK KAMI
--------------------------
Kantor Pusat : Jl. Prof. M. Yamin No.51 Karangpucung Purwokerto Selatan
Kantor Kas Pasar Wage :Jl.Brigjend Katamso Ruko Gede Blok F-6 Komplek Pasar Wage, Purwokerto Kab.Banyumas
Kantor Kas : Jl. Raya Utara Wangon Kab. Banyumas
Kantor Pusat
(0281) - 7780449
Kantor Kas Pasar Wage
(0281) - 626859
Kantor Kas Wangon
(0281) - 513306
Whatsapp Support
0821-2028-2024
dm_sakti@yahoo.co.id
@Bpr_Danamitrasakti
